313 Motor Megapro Resmi Diserahkan

313 Motor Megapro Resmi Diserahkan

20 Sep 2013 20:15 Berita 5980 kali 2

PASURUAN - Setelah sempat menginap beberapa hari di Halaman Pendopo Kabupaten Pasuruan, sebanyak 313 sepeda motor merk Mega Pro akhirnya dibagikan.

Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf yang langsung membagikan secara simbolis, kepada 289 ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan 24 Sekcam (Sekretaris Kecamatan) se-Kabupaten Pasuruan, Senin (2/9).

Ratusan sepeda motor yang menelan APBD Kabupaten Pasuruan hingga Rp 7 Milliar tersebut akan digunakan untuk keperluan kedinasan para BPD maupun Sekcam, khususnya dalam hal  memberikan pelayanan langsung kepada masing-masing warganya.

"Intinya adalah akan digunakan untuk operasional para BPD dan Sekcam, sehingga dapat mempermudah kinerja dan cara untuk mendekati masyarakat secara langsung," ucap Irsyad kepada Radio Suara Pasuruan.

Sebelum membagikan, terlebih dahulu Irsyad memimpin apel penyerahan kendaraan operasional di Pendopo, sembari mengintruksikan kepada seluruh BPD dan Sekcam untuk mendengarkan Pakta Integritas antara Pemkab Pasuruan dengan para penerima.

Dalam isi Pakta tersebut, setiap penerima diwajibkan melaksanakan beberapa poin penting, di antaranya kewajiban menggunakan kendaraan hanya untuk kepentingan kedinasan maupun pelayanan masyarakat, kemudian bertanggung jawab terhadap segala kerusakan kendaraan, pelarangan untuk memodifikasi atau melakukan perubahan secara mekanik, hingga pemberian sanksi tegas terhadap BPD atau Sekcam yang sengaja menghilangkan kendaraan tersebut.

"Semua memiliki tanggung jawab yang besar, bukan hanya BPD atau Sekcam saja, melainkan juga para pejabat termasuk Bupati Pasuruan, kalau sampai hilang atau dihilangkan dengan sengaja, ya pasti akan dipidana," tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan itu, saat memberikan sambutan di hadapan ratusan BPD maupun Sekcam.

Sementara itu, setelah menyerahkan secara simbolis, Irsyad menyempatkan diri untuk menjajal salah satu sepeda motor, bersama dengan Wakil Bupati Pasuruan, Riang Kulup Prayudha, untuk selanjutnya berkeliling Pendopo Nyaweji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan.

"Kami hanya berpesan agar sepeda motor ini dijaga betul, jangan sampai dipergunakan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi ini adalah amanah rakyat yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Pembelian mega pro ini berasal dari uang rakyat, jadi sepantasnyalah harus digunakan untuk melayani masyarakat," ungkapnya. (EMIL)

2 Komentar untuk "313 Motor Megapro Resmi Diserahkan"

Tuliskan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini.

Email anda tidak akan di publikasikan.