BPBD KABUPATEN PASURUAN HIMBAU MASYARAKAT WASPADAI ANGIN KENCANG

BPBD KABUPATEN PASURUAN HIMBAU MASYARAKAT WASPADAI ANGIN KENCANG

18 Nov 2014 19:26 Berita 4386 kali 0

PASURUAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan menghimbau masyarakat mewaspadai angin kencang yang terjadi menjelang masuk musim hujan.

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasangka mengatakan, masa transisi atau perpindahan dari musim kemarau menuju musim hujan, sangat berpotensi akan angin kencang. Dari prakiraan Pusat Meteorologi Publik BMKG Jakarta, Kecepatan Angin untuk wilayah Kabupaten Pasuruan adalah  30 ( km/jam ) serta ditambah dengan Kelembaban Udara = 58 - 94 ( % ) dan Arah Angin dari = Selatan, sehingga bisa saja berpotensi angin kencang.

"Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, bukan hanya di wilayah pesisir saja, melainkan juga di semua wilayah, karena sampai sejauh ini sulit sekali dilakukan pemetaan terhadap lokasi yang potensi angin kencang," kata Yudha kepada Suara Pasuruan, Rabu (12/11).

Himbauan kepada masyarakat agar selalu mewaspadai angina kencang bukan tanpa alasan. Menurut Yudha, 4 minggu lalu telah terjadi angina kencang di Desa Sedaeng, Kecamatan Tosari, di mana setidaknya ada 3 rumah warga yang rusak akibat dihantam pohon besar yang roboh tersapu angina.

"Waktu kejadian, cuaca di Tosari sedang tidak bersahabat, yakni ditandai dengan awan hitam dan angina kencang. Kebetulan sekali di sana juga masih banyak tumbuh pohon-pohon penyangga yang usianya juga sudah tua, sehingga pas datang angin kencang, maka pohon itu tumbang dan mengenai rumah warga," jelasnya.

Beruntung, selama ini tidak ada korban jiwa yang terjadi akibat angin kencang. Seperti tahun lalu, di mana sebanyak 300 rumah warga di Kecamatan Gondangwetan yang rusak akibat dihantam angina putting beliung. Tak satupun warga yang menajdi korban, lantaran mereka sudah mengetahui tanda-tanda sejak awal.

"Kebetulan kalau yang di Gondangwetan itu, warganya sudah siap-siap, jadi mereka sudah tahu apa yang harus dilakukan," akunya.

Sementara itu, saat ditanya langkah BPBD, katanya, semua camat sudah memperoleh instruksi untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penanganan awal kalau di daerahnya terjadi bencana angin puyuh, selain melaporkan ke kabupaten. Intruksi tersebut menurut Yudha telah diedarkan melalui Intruksi Bupati Pasuruan akan Kewaspadaan Bencana.

"Bapak Bupati juga telah mengeluarkan surat edaran untuk himbaua bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, putting beliung dan lain sebagainya. Camat sebagai leading sector sudah memperoleh instruksi agar melakukan penanganan darurat menghadapi bencana angin kencang yang mengakibatkan rumah warga roboh," tandasnya.

0 Komentar untuk "BPBD KABUPATEN PASURUAN HIMBAU MASYARAKAT WASPADAI ANGIN KENCANG"

Tuliskan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini.

Email anda tidak akan di publikasikan.