PENYULUHAN HUKUM TERPADU TAHUN 2018

PENYULUHAN HUKUM TERPADU TAHUN 2018

09 Jan 2019 07:08 Penyuluhan 5941 kali 0

Pada tahun 2018 Tim Penyuluhan Hukum dari Bagian Hukum Setda. Kabupaten Pasuruan kembali mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang bertempat di 10 Kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober 2018 di Pendopo Kecamatan Purwodadi, tanngal 22 Oktober 2018 di Pendopo Kecamatan Purwosari, tanggal 24 Oktober 2018 di Pendopo Kecamatan Tutur, tanggal 29 Oktober 2018 di Pendopo Kecamatan Kejayan, tanggal 1 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Grati, tanggal 15 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Pandaan, tanggal 19 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Sukorejo, tanggal 26 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Winongan, tanggal 28 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Beiji dan tanggal 29 Nopember 2018 di Pendopo Kecamatan Prigen. 

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan kali ini adalah unsur dari Polres Pasuruan dengan tema Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, unsur dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan tema Tindak Pidana Korupsi, Bagian Layanan Pengadaan Setda. Kabupaten Pasuruan dengan tema Pengadaan Barang/Jasa di Desa, dan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan dengan tema Tata Cara Pembuatan Peraturan Daerah.

Kegiatan ini disertai dengan metode tanya jawab antara para peserta dan narasumber dengan harapan masyarakat dapat lebih mengerti dan memahami segala permasalahan yang berkaitan dengan tema yang disampaikan, agar tercipta budaya hukum menuju bangsa yang cerdas dan taat hukum.

0 Komentar untuk "PENYULUHAN HUKUM TERPADU TAHUN 2018"

Tuliskan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini.

Email anda tidak akan di publikasikan.