PEMBINAAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2018
Kabupaten Pasuruan – Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pasuruan Nomor: 180/10/HK/424.014/2018 tentang Tim Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2018 melakukan kegiatan pembinaan pada :
- Senin, 21 Agustus 2018 di Desa Sekarmojo Kecamatan Purwodadi;
- Kamis, 23 Agustus 2018 di Desa Kedawungkulon Kecamatan Grati;
- Senin, 27 Agustus 2018 di Desa Kalipucang Kecamatan Tutur;
- Kamis, 30 Agustus 2018 di Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi;
- Selasa, 16 Oktober 2018 di Desa Durensewu Kecamatan Pandaan.
narasumber Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum berasal dari Polres Pasuruan/Polres Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Mereka berkolaborasi memberikan materi yang sangat bermanfaat bagi warga Desa/Kelompok KADARKUM, ungkap para Kepala Desa. Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjut oleh Bpk. Hari Santoso, SH selaku Kasubag JDIH dan Penyuluhan Hukum – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, beliau memberikan informasi terkait Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor : PHN-05.HN.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum :
Gambar : Proses Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Kemudian materi disampaikan oleh narasumber terkait tentang :
- Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan tentang Narkoba dan Kenakalan Remaja;
- Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan tentang Perlindungan Anak;
- Polres Pasuruan/ Polres Kota tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Warga Desa/Kelompok Keluarga Sadar Hukum sangat antusias dalam pembinaan Keluarga Sadar Hukum, bagi mereka materi Pembinaan sangat bermanfaat bagi warga Kabupaten Pasuruan.
0 Komentar untuk "PEMBINAAN DESA/KELURAHAN SADAR HUKUM KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2018"