PENYULUHAN HUKUM LEWAT RADIO SUARA PASURUAN FM

PENYULUHAN HUKUM LEWAT RADIO SUARA PASURUAN FM

10 May 2021 10:10 Penyuluhan 16889 kali 0

Kabupaten Pasuruan – Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID19, akan tetapi penting bagi kita untuk mengendalikan diri agar tetap menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan anjuran Pemerintah. Untuk Itu Tim Penyuluhan Hukum dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Suara Pasuruan 107 FM, Dimana Kegiatan Tersebut Telah Dilaksanakan Pada:

  1. Senin, 19 April 2021 Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Pasuruan 107 FM, Dengan Menghadirkan Narasumber Dari Dinas Kesehatan dengan Topik Pencegahan Penularan COVID19 dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS);
  2. Rabu, 21 April 2021 Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Pasuruan 107 FM, Dengan Menghadirkan Narasumber Dari Polres Pasuruan dengan Topik Antisipasi Mudik Lebaran di Masa Pandemi COVID19;
  3. Kamis, 22 April 2021 Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Pasuruan 107 FM, Dengan Menghadirkan Narasumber Dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Topik Pentingnya Kepengurusan Dokumen Kependudukan di Kabupaten Pasuruan;
  4. Senin, 26 April 2021 Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Pasuruan 107 FM, Dengan Menghadirkan Narasumber Dari BPJS Ketenagakerjaan dengan Topik Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui BPJS Ketenagakerjaan;
  5. Kamis, 29 April 2021 Bertempat di Studio Lembaga Penyiaran Publik Lokal Suara Pasuruan 107 FM, Dengan Menghadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan dengan Topik Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);

Penyuluhan Hukum ini Bertujuan Untuk Mewujudkan Kesadaran Masyarakat Khususnya di Tengah Pandemi COVID-19. Selain melalui Radio Penyuluhan Hukum ini juga Disiarkan Secara Live Streaming melalui Youtube, Sehingga Pendengar Dapat Melakukan Interaksi Langsung Dengan Para Narasumber Baik Melalui Dialog Interaktif maupun melalui Whatsapp. Pendengar Bisa Menanyakan Apa Saja Yang Ingin Diketahui Terkait Dengan Tema yang disampaikan, Dengan Harapan Kegiatan ini Dapat Menjangkau Semua Lapisan Masyarakat.

0 Komentar untuk "PENYULUHAN HUKUM LEWAT RADIO SUARA PASURUAN FM"

Tuliskan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini.

Email anda tidak akan di publikasikan.