PENYULUHAN HUKUM TERPADU

PENYULUHAN HUKUM TERPADU

12 Nov 2020 10:21 Penyuluhan 29338 kali 0

Kabupaten Pasuruan – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Pasuruan melaksanakan acara Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) dengan tema “Membentuk dan Menciptakan Keluarga Sehat, Sejahtera Dan Berkarakter Di Tengah Pandemi COVID-19” di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, dengan menerapkan protokol kesehatan pada :

  1. Selasa, 13 Oktober 2020;
  2. Rabu, 14 Oktober 2020; dan
  3. Kamis, 15 Oktober 2020.

 

Peserta yang diundang adalah :

Pengurus dan Kader PKK Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

 

Narasumber yang dihadirkan antara lain :

  1. Ketua TP-PKK Kabupaten Pasuruan, dengan materi Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
  2. Polres Pasuruan, dengan materi Perlindungan Anak;
  3. Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, dengan materi Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah; dan
  4. Dinas Kesehatan, dengan materi Pencegahan COVID-19.

 

Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars PKK, dilanjutkan sambutan Ketua TP-PKK Kabupaten Pasuruan yang sekaligus membuka acara. Kemudian acara dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan sebagai Moderator.

Narasumber memberikan materi dan informasi penting terkait masalah yang terjadi di lingkungan sekitar, tujuannya agar meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat, akan hak dan tanggung jawabnya sebagai makhluk sosial serta untuk tegaknya hukum, keadilan, perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia.

Peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini, dengan banyaknya peserta yang menyampaikan pertanyaan dan pendapat kepada Narasumber.

0 Komentar untuk "PENYULUHAN HUKUM TERPADU"

Tuliskan komentar anda pada kolom komentar dibawah ini.

Email anda tidak akan di publikasikan.