Kabupaten Pasuruan – Dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi kepada Masyarakat di tengah Pandemi COVID-19, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT) di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada :
Narasumber yang dihadirkan antara lain :
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dengan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan sebagai Moderator, kemudian dilanjutkan oleh Narasumber yang menyampaikan materi. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pendapat kepada Narasumber terhadap materi yang diberikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini