Kabupaten Pasuruan – Pada hari Kamis, 11 November 2021 Bertempat di Desa Tawangrejo Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan kembali melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (PHT), dalam rangka memberikan pemahaman dan informasi hukum kepada Masyarakat, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Narasumber yang dihadirkan antara lain :
Antusiasme dari para peserta terbilang cukup tinggi dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan dan pendapat pada Narasumber terhadap materi yang diberikan pada saat sesi tanya jawab. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d. selesai, dengan dipandu oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan sebagai Moderator, kemudian dilanjutkan oleh Narasumber yang menyampaikan materi. Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan untuk mewujudkan Masyarakat yang sadar hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini