Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasuruan - JDIH Kabupaten Pasuruan
preloader

Home / Berita / Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasuruan

Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasuruan


371x dibaca    2024-03-20 11:28:45    Administrator

Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasuruan

Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Suara Pasuruan 107 FM, dengan topik "Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 di Kabupaten Pasuruan" yang dihadiri oleh Narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini