Kabupaten Pasuruan – Sehubungan Dengan Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Maka Kegiatan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Untuk Sementara Ini Tidak Dapat Dilaksanakan Secara Langsung. Namun Hal Ini Tidak Menjadi Hambatan Bagi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Untuk Tetap Memberikan Pemahaman dan Informasi Kepada Masyarakat Selama Bulan Ramadhan di Tengah Pandemi Corona. Untuk Itulah Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Lewat Radio Suara Pasuruan FM, Dimana Kegiatan Tersebut Telah Dilaksanakan Pada :
Penyuluhan Hukum lewat Radio Berlangsung Dari Pukul 10.00 Hingga 11.00 Siang, Pendengar Dapat Melakukan Interaksi Langsung Dengan Para Narasumber Melalui Dialog Interaktif, Sehingga Pendengar Bisa Menanyakan Apa Saja Yang Ingin Diketahui Terkait Dengan Penanganan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kepala Sub Bagian JDIH dan Penyuluhan Hukum Juga menyampaikan Bahwa Dalam Hal Ini Peran Penyuluh Hukum Sangatlah Penting Dalam Mewujudkan Kesadaran Masyarakat Khususnya di Tengah Pandemi COVID-19, Penyuluhan Hukum Ini Juga Disiarkan Secara Streaming, Dengan Harapan Dapat Menjangkau Semua Lapisan Masyarakat.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini