Kabupaten Pasuruan – Pada hari Senin, 14 Februari 2022 Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan melalui Sub-substansi Dokumentasi dan Informasi melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dengan tema “Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Wujudkan Masyarakat Paham, Sadar dan Taat Hukum”, yang diikuti oleh Peserta dari Desa Martopuro dan Desa Sukodermo. Kegiatan ini terdiri dari Ceramah dan Dialog Hukum serta Pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Narasumber yang dihadirkan antara lain :
Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 07.30 WIB s.d. selesai, Acara ini di awali dengan sambutan dari Kepala Bagian Hukum selanjutnya dipandu oleh Sub Koordinator Sub-substansi Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai Moderator, kemudian dilanjutkan oleh Narasumber yang menyampaikan materi. Peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, terlihat dari banyaknya pertanyaan dan pendapat kepada Narasumber terhadap materi yang diberikan.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini